Selasa, 20 November 2018

STRUKTURALISME GENETIK


BAB II
PEMBAHASAN


A.     STRUKTURALISME GENETIK

1.      Sejarah munculnya strukturalisme genetik
Strukturalisme genetik merupakan teori di bawah payung sosiologi sastra. Strukturalisme genetik ditemukan oleh Lucien Goldmann, seorang filsuf dan sosiolog Rumania-Perancis. Teori tersebut dikemukakan dalam bukunya yang berjudul The Hidden God: a Study of Tragic Vision in the Pensees of Paskal and the Tragedies of Racine[1]. Strukturalisme genetik adalah sebuah pendekatan di dalam penelitian sastra yang lahir sebagai reaksi pendekatan strukturalisme murni yang anti historis dan kausal. Kemunculannya disebabkan, adanya ketidakpuasan terhadap pendekatan strukturalisme, yang kajiannya hanya menitikberatkan pada unsur-unsur instrinsik tanpa memperhatikan unsur-unsur ekstrinsik karya sastra, sehingga karya sastra dianggap lepas dari konteks sosialnya.
Goldmann menyebutkan teorinya sebagai struturalisme genetik. Artinya, ia percaya bahwa karya sastra merupakan sebuah struktur[2]. Akan tetapi, struktur itu bukanlah sesuatu yang statis, melainkan merupakan produk dari proses sejarah yang terus berlangsung, proses strukturasi dan destrukturasi yang hidup dan dihayati oleh masyarakat karya sastra yang bersangkutan, sehingga struktur sosial yang ada di masyarakat mengalami destrukturasi pada karya sastra melalui pengarang.
Adapun teori strukturalisme genetik bermula dari tiga fundamental perilaku manusia yang merupakan hakikat hubungan manusia dengan lingkungannya, tiga ciri itu adalah:
(1) adanya kecenderungan manusia menyesuaikan diri terhadap realitas lingkungannya sehingga sifat hubungan tersebut rasional dan bermakna
(2) adanya kecenderungan terhadap konsistensi menyeluruh, dan penciptaan bentuk-bentuk struktural
(3) adanya sifat dinamik, misalnya adanya kecenderungan mengubah dan mengembangkan struktur tersebut (Yasa, 2012:28).

2.      Pengertian Teori Strukturalisme Genetik
Teori struktural bertujuan untuk memaparkan dengan cermat makna karya sastra secara menyeluruh. Pendekatan struktural adalah suatu pendekan yang menitik beratkan karya sastra sebagai suatu struktur yang otonom, yang kurang lebih terlepas dari hal-hal yang berada diluar karya sastra[3]. Pemahaman tentang hal diluar karya sastra, berangkat dari karya itu sendiri. Teori struktural ini dibutuhkan untuk mengetahui unsur-unsur berdasarkan paradigma pembangun struktur kebahasaannya  dan mengetahui pola strukturnya. Tujuan yang lain dari konsep teori struktural adalah untuk menjaga kritik Sastra agar tetap bekerja. Dalam teori struktural berkembang dan dibagi menjadi teori strukturalisme formalis,  strukturalisme dinamik, strukturalisme semiotik dan termasuk di dalamnya adalah teori strukturalisme genetik.
Strukturalisme genetik memasukan faktor genetik dalam karya sastra, genetik sastra artinya asal usul karya sastra. Adapun faktor yang terkait dalam asal muasal karya sastra adalah pengarang dan kenyataan sejarah yang turut mengkondisikan saat karya sastra itu diciptakan. Secara definitif strukturalisme-genetik adalah analisis struktur dengan memberikan perhatian terhadap asal usul karya. Secara ringkas berarti bahwa strukturalisme-genetik sekaligus memberikan perhatian terhadap analisis intrinsik dan ekstrinsik[4]. Strukturalisme genetik memandang karya sastra dari dua sudut yaitu intrinsik dan ekstrinsik. Karya sastra tidak hanya sekedar imajinatif dan pribadi, melainkan merupakan cerminan atau rekaan budaya, suatu perwujudan pikiran tertentu saat karya dilahirkan. Studi awal dari kajian unsur intrinsik sebagai data dasarnya, selanjutnya peneliti akan menghubungkan berbagai unsur tersebut dengan realitas masyarakat.
Strukturalisme genetik mencoba untuk memperbaiki kelemahan pendekatan Strukturalisme, yaitu dengan memasukkan faktor genetik di dalam memahami karya sastra. Strukturalisme Genetik sering juga disebut strukturalisme historis, yang menganggap karya sastra khas dianalisis dari segi historis. Goldmann bermaksud menjembatani jurang pemisah antara pendekatan strukturalisme (intrinsik) dan pendekatan sosiologi (ekstrinsik).
Dari sudut pandang sosiologi sastra, strukturalisme genetik memiliki arti penting, karena menempatkan karya sastra sebagai data dasar penelitian, memandangnya sebagai suatu sistem makna yang berlapis-lapis yang merupakan suatu totalitas yang tak dapat dipisah-pisahkan[5]. Hakikatnya karya sastra selalu berkaitan dengan masyarakat dan sejarah yang turut mengkondisikan penciptaan karya sastra, walaupun tidak sepenuhnya di bawah pengaruh faktor luar tersebut. Menurut Goldmann, struktur itu bukanlah sesuatu yang statis, melainkan merupakan produk dari proses sejarah yang terus berlangsung, proses strukturasi dan destrukturasi yang hidup dan dihayati oleh masyarakat asal karya sastra yang bersangkutan[6]. Arti karya sastra dapat dipahami dalam konteks sosial masyarakat yang melatarbelakanginya. Di sinilah strukturalisme genetik berkaitan dengan sosiologi karena pemaknaan struktur karya sastra ditempatkan dalam struktur masyarakat (Kurniawan, 2012:104).
Untuk menopang teorinya tersebut Goldmann membangun seperangkat kategori yang saling bertalian satu sama lain sehingga membentuk apa yang disebut sebagai strukturalisme genetik di atas. Kategori-kategori itu adalah fakta kemanusiaan, subjek kolektif, strukturasi, pandangan dunia, pemahaman dan penjelasan[7]:
Ø  Fakta Kemanusiaan
            Fakta kemanusiaan adalah segala hasil aktifitas atau perilaku manusia baik yang verbal maupun yang fisik, yang berusaha dipahami oleh ilmu pengetahuan. Fakta ini dapat berwujud aktifitas sosial tertentu, aktivitas politik tertentu, maupun kreasi kultural seperti filsafat, seni rupa, seni patung, dan seni sastra. Fakta-fakta kemanusiaan pada hakikatnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fakta individual dan fakta sosial. Fakta yang kedua mempunyai peranan penting dalam sejarah, sedangkan fakta yang pertama tidak memiliki hal itu. Goldmann menganggap bahwa semua fakta kemanusiaan merupakan suatu struktur yang berarti. Yang dimaksudkannya adalah bahwa fakta-fakta itu sekaligus mempunyai struktur tertentu dan arti tertentu. Oleh karena itu, pemahaman mengenai fakta-fakta kemanusiaan harus mempertimbangkan struktur dan artinya. Goldman juga mengatakan bahwa fakta-fakta kemanusiaan mempunyai arti karena merupakan respon-respon dari subjek kolektif atau individual, pembangunan suatu percobaan untuk memodifikasi situasi yang ada agar cocok bagi aspirasi-aspirasi subjek itu. Dengan kata lain, fakta-fakta itu merupakan hasil usaha manusia mencapai keseimbangan yang lebih baik dalam hubungannya dengan dunia sekitar .
Ø  Subjek kolektif
            Subjek kolektif adalah subjek yang berparadigma dengan subjek fakta sosial (historis). Subjek ini juga disebut subjek trans individual. Goldmann mengatakan revolusi sosial, politik, ekonomi, dan karya-karya kultural yang besar, merupakan fakta sosial (historis). Individu dengan dorongan libidonya tidak akan mampu menciptakannya. Yang dapat menciptakannya hanya subjek transindividual. Subjek transindividual adalah subjek yang mengatasi individu, yang didalamnya individu hanyalah merupakan bagian. Subjek trans individual adalah kumpulan individu-individu yang tidak berdiri sendiri-sendiri, merupakan satu kesatuan, satu kolektivitas.
Ø  Struktur Karya Sastra
            Struktur karya sastra, dalam hal ini roman, tetap menjadi sesuatu yang penting. Struktur roman merupakan hal pokok yang harus diketahui dan dianalisis lebih dulu sebelum menganalisis pandangan dunia pengarang. Struktur roman adalah hal-hal pokok dalam roman yang meliputi unsur-unsur intrinsiknya. Di dalam eseinya yang berjudul The Epistemology of Sociology, Goldmann mengemukakan dua pendapat mengenai karya sastra pada umumnya yaitu pertama bahwa karya sastra merupakan ekspresi pandangan dunia secara imajiner. dan kedua bahwa dalam usahanya dalam mengekspresikan pandangan dunia itu pengarang menciptakan semesta tokoh-tokoh, objek-objek, dan relasirelasi secara imajiner . Dengan mengemukakan dua hal tersebut Goldmann dapat membedakan karya sastra dari filsafat dan sosiologi. Menurutnya filsafat mengekspresikan pandangan dunia secara konseptual, sedangkan sosiologi mengacu pada empirisitas.
            Dalam eseinya yang berjudul The Sociology of Literature: Status and Problem Method Goldmann mengatakan bahwa dalam hampir seluruh karyanya penelitian dipusatkan pada elemen kesatuan, pada usaha menyingkapkan struktur yang koheren dan terpadu yang mengatur keseluruhan semesta karya sastra.
Ø  Pandangan Dunia
            Goldmann berpendapat, karya sastra sebagai struktur bermakna itu akan mewakili pandangan dunia (vision du monde) penulis, tidak sebagai individu melainkan sebagai anggota masyarakat[8]. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa strukturalisme genetik merupakan penelitian sastra yang menghubungkan antara struktur sastra dengan struktur masyarakat melalui pandangan dunia atau ideologi yang diekspresikannya. Oleh karena itu, karya sastra tidak akan dapat dipahami secara utuh jika totalitas kehidupan masyarakat yang telah melahirkan teks sastra diabaikan begitu saja. Pengabaian unsur masyarakat berarti penelitian sastra menjadi pincang.
Pandangan dunia adalah kerucutisasi ide-ide, gagasan-gagasan dari suatu kelompok sosial tertentu dan dipertentangkan dengan ide-ide, gagasan-gagasan kelompok sosial lainnya.
            Pandangan dunia menurut Goldmann adalah istilah yang cocok bagi kompleks menyeluruh dari gagasan-gagasan, aspirasi-aspirasi, dan perasaan-perasaan, yang menghubungkan secara bersama-sama anggotaanggota suatu kelompok sosial tertentu dan yang mempertentangkannyadengan kelompok-kelompok sosial lain. Sebagai suatu kesadaran kolektif, pandangan dunia itu berkembang sebagai hasil dari situasi sosial dan ekonomik tertentu yang dihadapi subjek kolektif yang memilikinya.

3.       Penerapan terhadap pendekatan strukturalisme genetik

Penerapan terhadap pendekatan strukturalisme genetik ini dapat dilakukan dengan dimulai dari kajian unsur-unsur intrinsik sastra, baik secara parsial maupun kajian keseluruhan. Kemudian mengkaji latar belakang kehidupan sosial kelompok pengarang karena ia merupakan bagian dari komunitas masyarakat tertentu. Di samping itu tidak luput juga untuk mengkaji latar belakang sosial dan sejarah yang turut mengondisikan karya sastra saat ia diciptakan oleh pengarang. Dan akhir dari kegiatan ini, adalah berhasil untuk mengungkap pandangan dunia pengarang tersebut.

4. Kelebihan dan kekurangan strukturalisme genetik

Strukturalisme genetik dikembangkan atas dasar penolakan terhadap analisis strukturalisme murni yang menganalisis karya sastra terhadap struktur intrinsik saja, strukturalisme genetik melangkah lebih jauh ke struktur sosial dan karya sastra dapat dipahami dari asalnya dan terjadinya (unsur genetik) dan latar belakang sosial tertentu. Keunggulan dalam pendekatan ini yaitu adanya pemahaman hubungan karya dengan lingkungan sosialnya, Pendekatan ini dianggap sebagai satu-satunya pendekatan yang mampu merekonstruksikan pandangan dunia pengarang. Adapun kelemahannya yaitu harus memahami betul karakter pengarang dalam karya-karya sastranya. Unsur intrinsik dan Ekstrinsik pada pendekatan struktural genetik. Misal pada puisi yaitu, unsur intrinsik meliputi: Diksi, ritme, pengimajian, tema, dan amanat. Sedangkan unsur ekstrinsik meliputi: Biografi pengarang dan hubungan karya sastra dengan kondisi sosial masyarakat pada saat karya sastra itu lahir. Berikut contoh puisi yang akan dianalisis dengan pendekatan strukturalisme genetik:

AKU

        KaryaChairilAnwar

        Kalau sampai waktuku
         ‘Ku mau tak seorang ’kan merayu
          Tidak juga kau
          Tak perlu sedu sedan itu
         Aku ini binatang jalang
          Dari kumpulannya terbuang
         Biar peluru menembus kulitku
         Aku tetap meradang menerjang
          Luka dan bisa kubawa berlari
         Berlari
         Hingga hilang pedih perih
         Dan akuakan lebih tidak peduli
         Aku mau hidup seribu tahun lagi

                                                        Maret, 1943

A.    Unsur Intrinsik
1. Diksi
    Untuk ketepatan pemilihan kata sering kali penyair menggantikan kata yang dipergunakan berkali-kali yang dirasa belum tepat, diubah kata-katanya. Pada baris kedua bait pertama: “Ku mau tak seorang ’kan merayu” Merupakan pengganti dari kata “ku tahu”.
2. Ritme
Ritme dalam puisi yang berjudul AKU ini terdengar menguat karena ada  pengulangan bunyi (Rima) pada huruf vokal ‘U’ dan ‘I.

Vokal ‘U’ pada larik pertama dan kedua. Pengulangan berseling vokal a-u-a-u:
 larik pertama “Kalau sampai waktuku”
larik kedua “Ku mau tak seorang-’kan merayu”
larik ketiga “Tidak juga kau”.

Pengulangan vokal ‘I:
Luka dan bisa kubawa berlari,
Berlari  
Hingga hilang pedih perih
Dan aku akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi

4.      Pengimajian
‘Ku mau tak seorang ’kan merayu (Imaji Pendengaran)
Tak perlu sedu sedan itu (Imaji Pendengaran)
Biar peluru menembus kulitku (Imaji Rasa)
Hingga hilang pedih perih (Imaji Rasa)
5.      Tema
Tema dalam puisi AKU ini adalah perjuangan seperti pada baris keempat dan kelima.
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang

6.      Amanat
• Manusia harus tegar, kokoh, terus berjuang, pantang mundur meskipun rintangan  menghadang.
• Manusia harus berani mengakui keburukan dirinya, tidak hanya menonjolkan kelebihannya saja.
• Manusia harus mempunyai semangat untuk maju dalam berkarya agar pikiran dan semangatnya itu dapat hidup selama-lamanya
B.     Unsur Ekstrinsik

1. Biografi Pengarang

•Chairil Anwar di Medan, 22 Juli 1922.
•Mulai muncul di dunia kesenian pada zaman Jepang.
•Dilihat dari esai-esai dan sajak-sajaknya terlihat bahwa ia seorang yang individualis  yang bebas dan berani dalam menentang lembaga sensor jepang.
•Chairil pun seorang yang mencintai tanah air dan bangsanya, hal ini tampak pada sajak-sajaknya: Diponegoro, Karawang-Bekasi, Persetujuan dengan Bung Karno, dll.

2. Hubungan Karya Sastra Dengan kondisi sosial masyarakat Pada Saat Karya Sastra Lahir.

·         Sajak AKU ini, banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat pada zaman itu. Bahkan sebagai akibat dari lahirnya sajak AKU ini, Chairil Anwar ditangkap dan dipenjara oleh Kompetai Jepang. Hal ini karena sajaknya terkesan membangkang terhadap pemerintahan Jepang.
·         Sajak AKU ini ditulis pada tahun 1943, di saat jaman pendudukan Jepang
·         Kondisi masyarakat pada waktu itu sangat miskin dan menderita.
·         Bangsa Indonesia berada di bawah kekuasaan Jepang, tanpa mampu berbuat banyak untuk kemerdekannya.
·         Kerja paksa marak terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
·         Bangsa Indonesia menjadi budak di negaranya sendiri.


[1] Nur Chalima “Novel senja di jakarta sebuah analisis strukturalisme Genetik”, Skripsi (Surabaya : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga) 1994.
[2] Faruk, Pengantar Sosiologi Sastra (Yogyakarta: Pustaka Pelajar) 1999, hal. 56
[3] A. Teeuw, Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra (Jakarta: Pustaka Jaya) 1984, hal. 36
[4] Nyoman Kutha Ratna, Paradigma Sosiologi Sastra (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 2008, hal. 123
[5] Sapardi Djoko Damono, Sosiologi  Sastra Sebuah Pengantar Ringkas (Jakarta: Depdikbud) 1978, hal. 42
[6] Faruk, Pengantar Sosiologi Sastra (Yogyakarta: Pustaka Pelajar) 1999, hal. 12
[7] Ibid
[8] Suwardi Endraswara, Metodologi Penelitian Sastra: Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi (Yogyakarta: Pustaka Widyatama) 2003, hal. 57

الحقول الدلالية (MEDAN MAKNA)




BAB I
PENDAHULUAN

            Ilmu semantik di dalam turats Arab disebut dengan ilmu Dilâlah atau Dalâlah. Kata Dilâlah adalah bentuk derivasi dari kata Dalla-Yadullu-Dilâlah, yang berarti sesuatu yang dijadikan alat untuk mengetahui sesuatu yang lain sebagaimana dipaparkan oleh al-Râgib (W 565 H)[1], misalnya di Indonesia simbol bendera warna kuning menunjukkan akan adanya orang meninggal, simbol bendera berwarna kuning dinamakan al-Dâl, sedangkan adanya orang meninggal dinamakan  al-Madlûl. Objek kajian ilmu ini adalah tentang makna, khususnya makna yang terkaita dengan kata, klausa, dan kalimat. Sebenarnya, Dalam Turats Arab terdapat juga ilmu yang mengkaji tentang hubungan makna dengan kata atau kalaimat, yaitu ilmu al-ma’ânî dalam ilmu Balagah. Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan ilmu ma’ânî, maka diberilah nama ilmu al-Dilâlah.[2]
Bangsa Arab, baik dari kalangan linguistnya, Ushûliyûn, manâthiqah telah mengenalistilah ini dan membaginya sesuai versi mereka masing-masing. Misalnya pembagian Dilâlah menurut manâthiqah terbagi menjadi dua, yaitu Dilâlah lafdhziyah dan Dilâlah ghair al-lafhziyah dan keduanya itu terbagi-bagi lagi menjadi Wadh’iyyah, aqliyyah, dan Thabi’iyyah. Berbeda dengan Ibnu Jinni yang membagi Dilâlah al-lafdz menjadi tiga bagian, yaitu al-dilâlah al-lafdziyah, al-dilâlah al-shinâ’iyah, dan al-dilâlah al-ma’nawiyah.[3]
Dalam perkembangannya, ilmu semantik berkembang begitu pesat, sehingga melahirkan beberapa teori yang dikembangkan oleh orang-orang Barat. Salah satu kajian teori semantik yaitu semantik field atau dalam bahasa Arab disebut al-huqûl al-dilâliyah atau disebut juga dengan al-haql al-mu’jami (Lexical field). Walaupun sebenarnya, orang-orang Timur pun sudah terlebih dahulu mengenal semantik field itu dalam bentuk aplikasi, bukan teori. Para pakar semantik Arab modern, seperti Ahmad Mukhtar dalam karyanya ‘ilm al-dilâlah hanya menterjemahkan dari literatur Barat. Penulis menemukan beberapa literatur berbahasa Arab mengenai teori ini dan aplikasinya, diantaranya adalah karya Ahmad Azuz yang penulis unduh dari http://www.awu-dam.org. Di dalam karyanya itu, Azuz membahas tersendiri dalam sub judul mengenai akar teori semantik field dalam literatur linguistik Arab. Selain karya tersebut diatas, penulis menemukan beberapa tulisan-tulisan para pengkaji semantik field, seperti karya Laila Âl Hammad, Mahasiswi Pasca Sarjana Universitas al-Malik Su’ûd Riyad, Relasi semantik field dengan majâz (dalam ilmu Balagah). Di Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah sendiri, penulis temukan skirpsi Muhammad Syarif Hidayatullah, M.Hum, Lc Medan makna kepala Negara.
Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan Sejarah singkat wacana teori medan makna baik dalam tradisi literatur Timur maupun Barat. Selain itu Penulis juga akan menyebutkan beberapa manfaat menganalisis sebuah kata dan kalimat melalui teori medan makna ini berikut aplikasinya. Bila membahas medan makna, maka komponen makna pun seperti menjadi satu kesatuan dengan medan makna tersebut, karena diantara keduanya memiliki keterkaitan erat dalam menganalis sebuah kata dalam suatu kelompok. Insyaallah


BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Semantic Field dalam literatur Barat
Sebelum membahas lebih jauh materi ini, pemakalah akan memaparkan perbedaan pendapat seputar Semantic field itui sendiri apakah dia sebuah ilmu, metode, teori atau hanya sekedar pendekatan. Dalam literatur Barat, semantic field dikenal dengan beberapa nama, yaitu Lexical Field, Semantic Space, Semantic Area, Semantic Range, Semantic Class, Semantic Domain, Conceptual Field, Lexical Domain.[4] Dalam literatur Arab sering disebut dengan al-huqûl al-dilâliyah, al-huqûl al-mu’jamiyah, al-majâl al-dilâliyah dan lain sebagainya.[5] Sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan medan makna.
Sebagian ahli semantik, seperti Leheur lebih memilih Semantic Field hanyalah sebagai sebuah ittijâh atau muqârabah (Approach) daripada memilih Semantic Field sebagai sebuah metode atau teori. Ia berasalan karena Semantic Field ini belum tersusun rapih secara epistemologi menjadi sebuah teori atau metode.[6] Terlepas dari pendapat apakah semantic field itu adalah teori atau hanya sekedar pendekatan, yang terpenting adalah bagaiamana kita dapat mengaplikasikannya dalam kajian linguistik.
Salah satu patokan utama linguistik abad dua puluh ialah asumsi bahwa bahasa terdiri dari sistem atau satu rangkaian subsistem yang berhubungan. Oleh karena itu, analisis bahasa dipecah atas subsistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Hubungan antarunsur dalam subsistem-subsistem itu menentukan nilai dan fungsi masing-masing unsur. Dengan demikian, para linguis pun ingin mencari hubungan antara unsur-unsur dalam sistem semantik sebuah bahasa.[7]
Buah pikir F. de Saussure dan muridnya C. Bally, juga buah pikir dari W. von Humboldt, Weisgerber, dan R.M. Meyer telah menjadi inspirasi utama bagi J.Trier dalam pengembangan Teori Medan Makna. Dalam bukunya tentang istilah-istilah ilmiah bahasa Jerman, Der Deutsche Wortschatz im Sinnbezirk des Verstandes (1891), J. Trier melukiskan Vokabulari sebuah bahasa tersususn rapi dalam medan-medan dan dalam medan itu setiap unsur yang berbeda didefinisikan dan diberi batas yang jelas sehingga tidak ada tumpah tindih antarsesama makna. [8]
Crystal mengemukakan bahwa teori medan makna merupakan pendekatan yang dikembangkan sejak tahun 1930-an. Pendekatan ini, seperti dikemukakan oleh Wedhawati, dipelopori oleh Trier. Hanya saja Trier tidak menggunakan istilah semantic field akan tetapi ia menggunakan istilah wortfeld[9] atau padanan dalam bahasa Arab yang penulis temukan kemungkinan adalah al-haql al-lisânî lî al-‘alâmât.[10]
Ullman mendefinisikan semantic field dengan qithâ’ mutakâmil min al-mâddah al-lugawiyah yu’abbir ‘an majâl mu’ayyan min al-khubrah (bagian yang saling melengkapi dari suatu sistem linguistik yang mengupas sebuah medan tertentu yang masuk dalam kelompok besar sebuah makna) sedangkan Lyons mendefinisikannya dengan majmu’ah juziyyah li mufradât al-lugah (kumpulan bagian sebuah kata atau leksem bahasa).[11]
Perlu diketahui bahwa pembedaan medan makna tidak sama untuk setiap bahasa. Misalnya, bahasa Indonesia membedakan medan makna melihat atas: melirik, mengintip, memandang, meninjau, menatap, melotot, dan sebagaianya.[12]
  1. Akar Teori Semantic Field dalam literatur Linguistik Arab
Semantic field dalam literatur Linguistik Arab disebut dengan al-huqûl al-dilâliyah. Kata al-huqûl sendiri adalah bentuk plural dari kata al-haql. Ibn Mandzur menyebutkan variasi makna al-haql tersebut dari beberapa pakar, diantaranya pendapat Abu ‘Ubaid yang mengatakan bahwa al-haql berarti “tanah yang tidak berair dan tidak berpohon”. Pendapat yang lain lebih menekankan bahwa al-haql itu bukan tanah atau ladangnya, akan tetapi tanaman yang berada diladang, ada yang mendefinisikan al-haql adalah tanaman yang daunnya sudah terlihat hijau.[13]
Terlepas dari definisi diatas, pada awalnya atau hakikatnya kata al-haql digunakan untuk makna yang berkaitan dengan ladang, baik itu buminya atau tanamannya. Yang kemudian kata al-haql tersebut dipinjam oleh ahli linguistik, dalam hal ini ahli semantik, untuk menyebut suatu ilmu semantik sehingga menjadi haqiqah ‘urfiyah.[14]
Secara teoritis tidak dapat dipungkiri bahwa Semantic Field Barat lebih mapan daripada Semantic Field Arab, namun secara praktis mereka lebih dahulu daripada Barat. Hal ini terbukti dalam beberapa karya yang ditorehkan oleh para pakar-pakar Arab klasik, seperti al-Hayawân karya al-Jâhidz (w.255 H), Khalq al-Insân karya al-Ashmu’i (w.216 H), al-maqshûr wa al-mamdûd karya Ibn Duraid (w.321 H), kitâb al-alfâdhz karya Ibn al-Sukait (w.224 H).
            Berikut ini penulis deskripsikan beberapa karya Linguis Arab yang dianggap sebagai karya yang merepsentasikan semantic field.
·         kitâb al-alfâdhz karya Ibn al-Sukait.
Ibn al-Sukait adalah seorang Sastrawan (sekaligus Linguis) yang lahir pada akhir abad ke-2 dan wafat pada awal abad ke-3, tepatnya ialah 186 H - 244 H. Ibn al-Sukait menjabat posisi terhormat sebagai dewan penasehat putra-putra raja, al-Mutawakkil, salah satu Khalifah Abbasiyah. ayahnya bernama Ishaq, seorang yang juga tidak diragukan kemampuan bahasa dan sastranya, ia adalah murid dari pakar nahwa Kufah, al-Kisai. Hal tersebut ditularkan untuk anaknya, Ibn al-Sukait.
Penulis dapatkan kitab al-alfâdhz ini berdasarkan versi yang di tahqîq oleh Fakhruddin Qabawah. Menurutnya, kitab ini dijadikan rujukan metdologis oleh leksikograf dalam menyusun kamus-kamus mereka. Bahkan Ibn Duraid dan al-Anbari menjadikan kitab ini disejajarkan dengan karya yang menjadi rujukan utama, seperti ishlâh al-manthiq karya Ibn al-Sukait sendiri,  adab al-kâtib karya Ibn Qutaibah al-Dinawari (w.276 H), dan al-gharîb al-mushannaf karya Abu ‘Ubaid al-Harawi (w.224 H). Karya ibn al-Sukait ini berupa kamus yang berisi tentang kata-kata yang masuk dalam kelompok kata tertentu dan dibentuk dalam 146 bab.
  1. Bâb al-Ghina wa al-Khashib (Bab tentang kata kekayaan dan kesuburan).
  2. Bâb al-faqr wa al-jadb (Bab tentang kata kefakiran dan kegersangan).
  3. Bâb al-jamâ’ah (Bab tentang kata jamaah).
  4. Bâb al-katâib (Bab tentang kata Batalyon).
  5. Bâb al-ijtimâ’ (Bab tentang kata perkumpulan).
  6. Bâb al-tafarruq (Bab tentang kata perpisahan).
  7. Bâb al-jamâ’ah min al-ibil (Bab tentang kata kelompok onta).
  8. Bâb al-Syuhh (Bab tentang kata pelit). Dan seterusnya.
Salah satu kelompok kata yang penulis teliti diatas adalah Bab pertama Bâb al-Ghina wa al-Khashib dan Bab ke-58 tentang sifat wanita dalam masalah jimâ’ (Bâb shifat al-nisâ’ fî al-jimâ’).
           
كلمة الخصب
كلمة الغنى
الرقم
غضارة
أثرى وثري فلان : إذا كثر ماله  (ثراء،ثروة)
۱
رخاخ
وَفَرَ-ِوَفَرًا يقال إنه لذو وفر أي مال كثير
۲
رفاهية
يقال إنه لذو دثر أي مال كثير
۳
بلهنية
استوثج واستوثن إذا استكثر
٤
رفهنية
ضَفَنَ-يضفَن-ضفوا
٥
الخضم
ضنأ-يضنَأ-ضنئا
٦
القضم
تمشر
۷

أمِرَ-يأْمَرُ-أَمَرٌ
٨

أترب
٩

رغس
۱٠


  1. Analisis Komponensial
Analisis terhadap kata atau leksem atas unsur-unsur makna yang dimilikinya disebut dengan analisis komponen makna atau analisis ciri-ciri makna, atau juga analisis ciri-ciri leksikal.[15] Komponen makna atau komponen semantik mengajarkan bahwa setiap kata atau unsur leksikal terdiri dari satu atau beberapa unsur yang bersama-sama membentuk makna unsur leksikal tersebut. Misalnya kata ayah mengandung komponen makna atau unsur makna : +insan, +dewasa, +jantan dan +kawin. Dan ibu mengandung  komponen makna : +insan, +dewasa, -jantan, dan +kawin.  Sebagaimana dapat di analisis sebagai berikut:
Komponen Makna
Ayah
Ibu
1.      Insan
2.      Dewasa
3.      Jantan
4.      Kawin
+
+
+
+
+
+
-
+

Cara menganalisis di atas ini sudah dipakai dalam laporan penelitian bunyi bahasa. Dalam laporan itu mereka mendeskripsikan bunyi bunyi bahasa dengan menyebutkan ciri-ciri pembeda di antara bunyi yang satu dengan bunyi yang lain. Analisis seperti ini di sebut analisis biner.[16]
Beberapa kelebihan dari analisis biner ini pertama, Dengan analisis biner ini kita dapat menggolong-golongkan kata atau unsur leksikal seperti yang dimaui teori medan makna misalnya :

Benda

               +bernyawa                                    -bernyawa
               + hewan                                          -hewan
               +Berkaki empat                             -berkaki empat
                     
Analisis biner ini juga di gunakan untuk mencari perbedaan semantik kata-kata yang memilik keterkaitan sinonimi, antonimi dan lain-lain. Misalnya kata-kata kandang, pondok, rumah, istana, keraton dan wisma. Keenam kata tersebut dapat di anggap bersinonim dengan makna dasar atau makna denotatif tempat tinggal atau tempat kediaman.
Ciri
kandang
pondok
rumah
istana
keraton
wisma
Manusia
-
+
+
+
+
+
Jelata
+
+
-
-
-
-
umum

+
-
+
-
-
Kepala negara



+
+
-
Raja



-
+


Dalam Tesisnya, M.Abdurrahman al-Zamil, ia menulis tentang kelompok kata yang masuk dalam kategori akhlak, al-fadhz al-akhlaq fî shahîh al-Imam al-Bukhâri. Sekitar 14 lebih kata yang masuk dalam golongan kelompok kata akhlak. Berikut salah satu kata yang diteliti olehnya, yaitu kata-kata yang masuk dalam medan makna al-shilah (menyambung tali persaudaraan) :

جدول بياني لنقاط الاتقاء الدلالي
(Tititk pertemuan semantis)
(٦)
والإيجادالمحبه
(٥)
الى المشاكل ومن يجتمع معك في الفعل 
(٤)
التلاقي
(٣)
الى الاقربين من الاهل
(٢)
لاجل التقرب
(١)
الإحسان

الالفاظ




+
+
١-الصلة




-
-
٢-القطيحة



+
+
+
٣-البر



+
-
-
٤-العقوق




-
-
٥-الجفاء


+

-
-
٦-التدابر


+

-
-
٧-الهجران

+


+
+
٨-الأخواة
+



+
+
٩-التواد
-



-
-
١٠-التباغض
                                                           
جدول بياني لأنواع العلاقات الدلالية بين الألفاظ
(Relasi semantis antara kata al-shilah (menyambung tali sillturrahim) dengan kata lain)
(١٠)
التباغض
(٩)
التواد
(٨)
الأخواة
(٧)
الهجران
(٦)
التدابر
(٥)
الجفاء
(٤)
العقوق
(٣)
البر
(٢)
القطيحة
(١)
الصلة

ر
ل
ل
ر
ر
د
ر
ل
د
=
١-الصلة
ل
ر
ر
ل
ل
ف
ل
ر
=
د
٢-القطيحة
ر


ر
ر
ر
د
=
ر
ل
٣-البر

ر
ر


ل
=
د
ل
ر
٤-العقوق
ل
ر
ر
ل
ل
=
ل
ر
ف
د
٥-الجفاء

ر
ر
ف
=
ل

ر
ل
ر
٦-التدابر

ر
ر
=
ف
ل

ر
ل
ر
٧-الهجران
ر

=
ر
ر

ر


ل
٨-الأخواة
د
=

ر
ر
ر
ر

د
ل
٩-التواد
=
د
ر


ل

ر
ر
ر
١٠-التباغض

مفاتيح الرموز :
= : اللفظة ذاتها،           ل : اشتمال،     ف : ترادف،     ر: تنافر،                   د: تضاد
 
Dari pengamatan data/unsur leksikal, ada tiga hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan analisis biner tersebut.
Pertama, ada pasangan kata yang salah satu dari padanya lebih bersifat netral atau umum sedangkan yang lain bersifat khusus. Misalnya,  mahasiswa dan mahasiswi.
Kedua, ada kata yang atau unsur leksikal yang Sukar dicari pasangannya karena memang mungkin tidak ada tetapi juga yang mempunyai pasangan lebih dari satu. Contoh yang sukar dicari pasangannya antara lain, kata kata yang berkenaan dengan nama warna. Hitam dan putih, tetapi warna warna lain tidak mudah mencari pasangannya.
Ketiga, kita seringkali sukar mengatur ciri-ciri semantik itu secara bertingkat, mana yang lebih bersifat umum, dan mana yang bersifat khusus.[17]
Nida (1975) membedakan komponen makna menjadi dua jenis : komponen diagnostik dan komponen suplemen. Dalam menganalisis komponen makna, Nida mengajukan empat prosedur.
1.      Penamaan. Proses itu berhubungan dengan rujukannya. Rujukan bisa  berupa benda, peristiwa, gejala, proses, system, dan sebagainya. Penamaan itu bersifat konvesional
2.      Parafrasa. Parafrasa bertitik tolak pada deskripsi secara pendek tentang sesuatu. Dalam hal memparafrasa perlu dibedakan unit inti dan ujaran yang dihubungkan dengan ujaran yang dihubungkan dengan unit inti. Contoh leksem ‘amm dapat di jelaskan komponen maknanya (+saudara laki laki ayah).
3.      Pendefinisian merupakan usaha untuk menjelaskan sesuatu. Usaha itu berpangkal dari analisis makna dan parafrasa. Pada saat mendefinisikan leksem kursi komponen makna yang kita masukan adalah (+berkaki empat) (+tempat duduk)(+mempunyai sandadran)(+terbuat dari kayu dan besi)
4.      Klasifikasi. Proses klasifikasi adalah proses menghubungkan sebuah leksem dengan jenisnya, lalu di lanjutkan dengan membedakan leksem yang diklasifikasikan dari anggota lain di dalam kelas tertentu dengan membedakan cirri-cirinya.[18]
  1. Kesesuaian semantik dan gramatis
Seorang penutur suatu bahasa dapat memahami dan menggunakan bahasanya bukanlah kerena dia menguasai semua kalimat yang ada didalam bahasa itu, melainkan karena adanya unsur kesusaian atau kecocokan ciri-ciri semantik antara unsur leksikal yang satu dengan unsur leksikal yang lain. Contohnya : kata wanita dan mengandung ada kesesuaian ciri semantik. Tetapi antara kata jejaka dengan mengandung tidak ada kesesuaian ciri itu. Dalam bahasa Arab kita temukan misalnya kata حائض, ia hanya pantas berpasangan dengan kata امرأة, walaupun kata tersebut tidak ditandai dengan taa marbuthah, karena tidak ada رجل yang حائض.
Kesesuaian ciri ini berlaku bukan hanya pada unsur-unsur leksikal saja tetapi juga berlaku antara unsur leksikal dan gramatikal. Contohnya kata seekor hanya sesuai dengan kata ayam tetapi tidak dengan kata ayam-ayam, yaitu bentuk reduplikasi dari kata ayam. Dengan demikian kalimat “nenek membeli seekor ayam”  lebih di terima, dan kalimat “nenek membeli seekor ayam ayam” tidak dapat di terima. Dalam bahasa Arab untuk mengatakan sekumpulan lelaki cukup dengan kata الرجال. Dalam susunan gramatikal seperti “Para lelaki memiliki tanggung jawab menafkahi istri mereka” يجب على الرجال أن ينفقوا نساءهم kata yang digaris bawahi tidak bias diganti dengan الرجل الرجل misalnya.
Adanya kesesuaian unsur-unsur leksikal dan integrasinya dengan unsur gramatikal sudah banyak di teliti, dan para ahli tata bahasa generative sematik seperti Chafe dan Fillmore, malah berpendapat bahwa setiap unsur leksikal mengandung ketentuan ketentuan penggunaannya yang sudah terpatri yang bersifat gramatikal dan bersifat semantik. Ketentuan-ketentuan gramatikal memberikan kondisi kondisi gramatikal yang berlaku jika suatu gramatikal hendak digunakan. Contoh kata kerja makan dalam penggunaannya memerlukan adanya sebuah subjek dan sebuah objek. Dan dari kata makan ini menyiratkan bahwa subyeknya harus mengandung ciri makna yang bernyawa dan objeknya mengandung ciri makna makanan. [19]
Seperti kata Langendoen, sebenarnya kita dapat mengganti subyek maupun objek dengan apa saja, seperti yang biasa kita lakukan dalam kalimat metaforis atau figurative, tanpa mengubah arti kalimat itu, contohnya kata uang pada kalimat pimpinan itu banyak makan uang rakyat? Secara wajar penggunaan kata uang pada kalimat tersebut tidak dapat diterima sebab kata uang berciri makna (-makanan). Namun secara figurative bisa saja di terima sebab uang itu  sebagai makanan secara kias.
Kalau subyek dan objek dapat diganti degan apa saja tanpa mengubah arti dan struktur kalimat tersebut, meskipun juga dalam penggunaan secara metaforis atau figurative, tetapi kalau bentuk atau struktur gramatikal predikatnya yang di ubah.  Sebagai contoh pada kata kerja beredar, mengedarkan dan diedarkan dalam kalimat tersebut.
a.      Buletin itu sudah beredar
b.      Pemerintah mengedarkan buletin itu
c.       Buletin itu diedarkan oleh pemerintah.
Kata kerja beredar dalam kalimat (a) hanya memerlukan adanya subjek, dan tidak memerlukan kalimat objek atau lainnya karena sifatnya yang instransitif. Kata kerja mengedarkan pada kalimat (b) memerlukan hadirnya sebuah subjek pelaku dan sebuah objek penderita karena sifatnya aktif intransitive. Sedangkan kata kerja diedarkan pada kalimat (c) memerlukan hadirnya sebuah subjek penderita dan sebuah objek pelaku karena sifatnya yang pasif intransitive. [20]
  1. Fungsi Semantic Field dalam analisis Linguistik
Berdasarkan sifat hubungan semantisnya, kata kata yang mengelompokkan dalam satu medan makna dibagi atas kelompok medan kolokasi dan medan set.
Ø  Medan Kolokasi menunjukkan pada hubungan sintagmatik; tentang hubungan linier antara unsur-unsur bahasa dalam tatanan tertentu.
Hubungan itu dikatakan hubungan praesentia (Kridalaksana, 1984), istilah lain dari hubungan sintagmatik adalak kolokasi. Kata kolokasi berasal dari bahasa latin colloco yang berarti ditempat yang sama dengan) dengan menunjuk kepada hubungan sintagmatik. Artinya, kata-kata tersebut berada dalam satu kolokasi atau satu tempat atau satu lingkungan.
Selanjutnya Chaer memberikan contoh tiang layar perahu nelayan itu patah dihantam badai, lalu perahu itu digulung ombak, dan tenggelam beserta isinya. Kata layar, perahu, nelayan, badai, ombak, dan tenggelam merupakan kata kata dalam satu kolokasi. Kolokasi berarti asosiasi hubungan makna kata yang satu dengan yang lain yang masing-masingnya memiliki hubungan ciri yang relatif tetap dean berdampingan.[21] misalnya kata pandangan berhubungan dengan mata, bibir dengan senyum dll.
Misal;
ü   hubungan antar kami, bermain, dan bola dalam kalimat kami bermain bola hubungan ini dikatakan hubungan praesentia.
ü  Kata-kata univertitas, rektor, dosen, mahasiswa berada dalam satu kolokasi, yaitu yang berkenaan dengan perguruan tinggi.
Contoh Bahasa Arab hubungan sintagmatik  (al-huqûl as-Sintajmatiyyah)
يري – عين
يسمع – أذن
Ø  Medan Set menunjukkan hubungan paradigmatik tentang hubungan antara unsur-unsur bahasa dalam tataran tertentu dengan unsur-unsur lain diluar tataran itu yang dapat dipertukarkan. Dan kata kata yang berada dalam satu kelompok set itu saling bisa disubstitusikan.
Hubungan antar unsur-unsur itu dikatakan hubungan in absentia. Contoh lainnya. Menjelang malam, saya merasa lapar sekali, untung ada (----). Garis dalam kurung itu dapat diisi martabak, nasi goreng, roti, dan sebagainya. Kata tersebut dapat diidikan didalamnya karena kata-kata tersebut menunjuk acuan referen ‘dapat dimakan’ .
Contoh;
ü  Kata remaja (شاب)merupakan tahap perkembangan dari
Bayi = الطفل, kanak-kanak = الصبي, remaja =   الشاب, dewasa =الكهول , manula = الشيخ
Contoh dalam bahasa Arab hubungan paradigmatik alhuqûl al farajmatiyyah
يقرأ الأب الجريدة
( نقرأ )
( أقرأ )
يقرأ الأب الجريدة
( المجلّة )
( الكتب )
Pengelompokan kata atas kolokasi dan set ini besar artinya bagi kita dalam memahami konsep budaya yang ada dalam suatu masyarakat bahasa.[22]


KESIMPULAN
Dari serangkaian penjabaran makalah tentang medan makna dan komponen makna diatas, maka dapat disimpulkan beberapa poin kesimpulan sebagai berikut;
  • Kesamaan ciri semantik dalam satu kelompok. Misalnya merah, kuning hijau masuk pada kelompok warna. Dan kata-kata tersebut lazim dinamai kata-kata yang berada dalam satu medan makna/medan leksikal.
  • Sedangkan untuk mencari perbedaan antara kata satu dengan kata lainnya yang berbeda dalam satu kelompok disebut dengan analisis komponen makna/ analisis ciri-ciri makna/ analisis ciri-ciri leksikal.
  • Menurut Nida, katakata biasanya kata-kata biasanya dibagi atas empat kelompok, yaitu kelompok bendaan (entiti), kelompok kejadian/peristiwa (event), kelompok abstrak, dan kelompok relasi.
  • Berdasarkan hubungan semantisnya, kata-kata yang mengelompok dalam satu medan makna dibagi atas kelompok Medan Kolokasi dan Medan Set
  • Medan Kolokasi – Hubungan sintagmatik ; tentang hubungan linier antara unsur-unsur bahasa dalam tataran tertentu; misalnya hubungan antara kami, bermain dan bola. Dalam kalimat kami bermain bola. Hubungan itu dinamakan hubungan praesentia.
  • Medan Set – hubungan Paradigmatik ; tentang hubungan antar Unsur-unsur bahasa dalam tataran tertentu dengan unsur unsur lain diluar tataran ituyang dapat dipertukarkan / disubstitudikan; misalnya, kata remaja merupakan tahap perkembangan dari kanak-kanak menjadi dewasa.


DAFTAR PUSTAKA
  • Azûz, Ahmad, 2002 M, Ushûl al-turatsiyah fî nadzhariyah al-huqûl al-dilâliyah, Damaskus: maktabah al-asad.
  • Chaer, Abdul, 2002, Pengantar SEMANTIK BAHASA INDONEISA,  Jakarta: Rineka Cipta.
  • Chaer, Abdul. 2012, Linguistik Umum, Jakarta: Rineka Cipta.
  • Kridalaksana, Harimurti, 2008, Kamus Linguistik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Mukhtar, Ahmad,  ‘ilm al-Dilâlah, Kuwait: Maktabah al-Arûbah.
  • Mandzhûr, Ibn. 1414 H, Lisân al-‘Arab, Beirut: Dâr Shâdir.
  • Parera, 2004, Teori Semantik, Jakarta : PT. Penerbit Er langga.
  • Raddatullah, Dilâlah al-Siyâq, Saudi Arabia: Universitas Ummul Qurrâ.
  • Al-Sukait, ibn, 1998 M, kitâb al-alfâdhz, Libanon : Maktabah Lubnân.
  • Subki, Makyun. 2011 M, Semantik, Jakarta: Transpustaka.
  • Syarif Hidayatullah dan Abdullah, 2010, Pengantar Linguistik Bahasa Arab (Klasik Modern), Jakarta, UIN syarif Hidayatullah.
  • Zamil, Abdurrahman, 2000, alfâdhz al-akhlâq fî Shahîh al-Bukhâri, Mekah : maktbah jâmi’ah Umm al-Qurrâ’.






[1]. Raddatullah, Dilâlah al-Siyâq, (Saudi Arabia: Universitas Ummul Qurrâ, tth) hlm 17, Jilid 1. Buku ini adalah disertasi dari DR.Raddatullah, MA yang penulis unduh dari media 4Shared Pada 8 April 2013.
[2]. Umar, Ahmad Mukhtar, ‘ilm al-Dilâlah, (Kuwait: Maktabah al-Arûbah, cet ke-1, 1982 M/1402 H) hlm 11.
[3]. Raddatullah, Dilâlah al-Siyâq, .............................................................., hlm 32-33, jilid 1.
[4]. Ahmad Mukhtar, ‘ilm al-Dilâlah, hlm 79.
[5]. Ahmad Azûz, Ushûl al-turatsiyah fî nadzhariyah al-huqûl al-dilâliyah, (Damaskus: maktabah  al-asad, 2002 M), hlm 9.
[6]. Ahmad Mukhtar, ‘ilm al-Dilâlah, hlm 79.
[7]. Parera, Teori Semantik, (Jakarta : PT. Penerbit Er langga, 2004, Edisi  ke-2), hlm 139.
[8] . Parera, Teori Semantik, hlm 139
[9].  Makyun Subki, Semantik, (Jakarta: Transpustaka, 2011 M ), hlm 180.
[10]. Ahmad Azûz, Ushûl al-turatsiyah fî nadzhariyah al-huqûl al-dilâliyah, hlm 9.
[11]. Ahmad Mukhtar, ‘ilm al-Dilâlah, hlm 79.
[12]. Parera, Teori Semantik, hlm 139
[13]. Ibn Mandzhûr, Lisân al-‘Arab, (Beirut: Dâr Shâdir, Cet ke 3, 1414 H), Lihat akar kata haqala.
[14]. Lihat misalnya ‘uqûd al-Jumân, Jauhar al-maknûn dan kitab-kitab balaghah lainnya dalam pembagian hakikat dan majaz.
[15] .Abdul Chaer, Linguitik Umum, (jakarta; Rineka Cipta, 2012), hlm 315.
[16]. Abdul Chaer, Pengantar SEMANTIK BAHASA INDONEISA,  (JAKARTA: RinekaCipta, 2002) hlm 114, 116
[17]. Abdul Chaer, Pengantar SEMANTIK BAHASA INDONESIA, hlm 117-119
[18]. Moch. Syarif Hidayatullah dan Abdullah, Pengantar Linguistik Bahasa Arab (Klasik Modern), (Jakarta, UIN syarif Hidayatullah, 2010). hlm 131-132
[19]. Abdul Chaer, Pengantar SEMANTIK BAHASA INDONESIA, hlm 123-125.
[20]. Abdul Chaer, Pengantar SEMANTIK BAHASA INDONESIA, hlm 127.
[21] Harimurti Kridalaksana, Kamus Linguistik Edisi keempat, (Jakarta; Gramedia Pustaka Utama, 2008), cet. Ke-empat, hal. 127.
[22]. Abdul Chaer, Linguitik Umum, hlm 317-318.